Assalammu'alaikum Wr.Wb

berbagilah inspirasi dan aspirasi

Jumat, 04 Desember 2009

going public

Prospek pertumbuhan dan perkembangan perusahaan ke depan selalu diiringi dengan meningkatnya kebutuhan modal suatu perusahaan. Modal tersebut digunakan untuk mendanai sejumlah pembelanjaan yang direncanakan dan dibutuhkan perusahaan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk berbagai macam aktivitasnya. Maka pihak manajemen akan berusaha untuk mencari tambahan dana baru. Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendaanan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan oleh perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada publik atau sering dikenal dengan go public (Umbara, 2008). Dana yang didapatkan dari kegiatan go public dapat digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan dan divestasi (Rodoni, 2008: 44). Go public juga dimaksudkan untuk memperkuat modal kerja perusahaan (Suyatmin dan Sujadi, 2006 : 11)

Going public adalah jenis transaksi ketika saham dari suatu perusahaan tertutup ditawarkan untuk pertama kalinya kepada masyarakat luas, maka perusahaan tersebut dikatakan masuk bursa. Transaksi dilakukan dengan cara menerbitkan saham biasa pada penawaran perdana (Initial Public Offering – IPO) yaitu saham perusahaan yang dijual pertama kali ke publik di pasar modal oleh perusahaan yang awalnya berbentuk perseroan terbatas (Brigham dan Houston, 2006: 86). Pasar untuk saham yang baru saja ditawarkan kepada publik disebut pasar penawaran perdana (Initial Public Offering Market) (Brigham dan Houston, 2006: 404).

Sebenarnya terdapat jenis saham biasa lainnya yang diterbitkan melalui pasar perdana. Saham biasa tersebut adalah saham baru musiman (seasoned new issues) ditawarkan oleh perusahaan yang sudah pernah menerbitkan saham (Brigham dan Houston, 2006: 86).

Pemilik perusahaan yang baru menerbitkan sahamnya berharap agar saham yang ditawarkan dapat terserap oleh pasar (para investor). Maka pemilik perusahaan yang telah disebut sebagai penerbit emisi/ efek (emiten) dituntut untuk bisa menunjukkan bahwa perusahaannya mempunyai prospek yang baik yang ditunjukkan dengan baiknya berbagai faktor internal perusahaannya. Faktor-faktor tersebut diantaranya arus kas yang baik, tingkat pertumbuhan yang baik, dan tingkat keuntungan yang baik pula (Suyatmin dan Sujadi, 2006: 11).

Perusahaan yang baru pertama kali menjual sahamnya ke pasar saham yang belum pernah tercatat di bursa saham maka harga sekuritasnya belum diketahui sehingga laporan keuangan yang disertakan dalam prospectus merupakan informasi yang berguna untuk memperkirakan harga saham tersebut (Sumani, 2007: 237). Selain informasi keuangan yang tercantum dalam suatu prospectus terdapat pula informasi non keuangan yang menggambarkan keadaan perusahaan pada saat IPO maupun proyeksi pada masa mendatang serta informasi terkait dengan penawaran perdana (Rochayani dan Setiawan, 2004: 107). Karena umumnya penanam modal (investor) pada saat penawaran umum perdana (IPO) memiliki informasi terbatas tentang emiten (pada awalnya masih perusahaan tertutup yang hanya memiliki private information) maka informasi yang diungkapkan dalam prospectus akan membantu investor untuk membuat keputusan yang rasional mengenai risiko dan nilai saham sesungguhnya yang ditawarkan emiten (Suyatmin dan Sujadi, 2006: 11-12). Secara tidak langsung, prospectus merupakan media promosi bagi perusahaan untuk menarik minat investor berinvestasi dengan membeli surat berharga yang ditawarkan (Rochayani dan Setiawan, 2004: 107).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar